Tunggu Sebentar...
Tata Tertib Perpustakaan Graha Widya
Syarat Keanggotaan
- Siswa, guru, dan karyawan SMA Negeri 2 Madiun
- Mengisi link form untuk biodata dengan menambahkan pas foto ukuran 2×3 dengan kapasitas kurang dari 500k
Tata Tertib Pengunjung
- Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruang perpustakaan
- Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung!
- Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan ditempat penitipan barang (di bagian sirkulasi)
- Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan.
- Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar!
- Tidak diperbolehkan, makan, dan minum di dalam perpustakaan
- Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama dalam ruangan!
- Setelah membaca buku, majalah,koran harus dikembalikan pada tempatnya!
- Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan.
- Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan
- Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri
Tata Tertib Peminjaman:
- Yang menjadi anggota Perpustakaan adalah siswa, guru, dan pegawai SMA Negeri 2 Madiun.
- Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan.
- Peminjam harus membawa kartu pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku.
- Bagi yang tidak menjadi anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat
- Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek Lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari Guru Pembimbing/Pamong.
- Buku harus dikembalikan tepat pada waktu.
- Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari.
- Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut!
- Buku referensi tidak dipinjamkan, hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartu anggota!
- Majalah, koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca di ruang perpustakaan.
- Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi.
- Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.
- Sanksi/Denda dan Kehilangan/Rusak
- Pengembalian bahan pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi.
- Bahan pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas.
- Apabila terjadi kerusakan pada bahan pustaka yang dipinjam/dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada Petugas Sirkulasi.
- Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam harus menggantinya dengan bahan pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi)
Kembali Ke Halaman Utama