Tunggu Sebentar...
× Home Headline Buku Gratis Buku Koleksi Tentang Kami



Tata Tertib Perpustakaan Graha Widya

Syarat Keanggotaan

  1. Siswa, guru, dan karyawan SMA Negeri 2 Madiun
  2. Mengisi link form untuk biodata dengan menambahkan pas foto ukuran 2×3 dengan kapasitas kurang dari 500k

 

Tata Tertib Pengunjung

  1. Pengunjung harus berpakaian rapi memasuki ruang perpustakaan
  2. Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung!
  3. Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan ditempat penitipan barang (di bagian sirkulasi)
  4. Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan.
  5. Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu teman yang membaca dan belajar!
  6. Tidak diperbolehkan, makan, dan minum di dalam perpustakaan
  7. Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama dalam ruangan!
  8. Setelah membaca buku, majalah,koran harus dikembalikan pada tempatnya!
  9. Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan.
  10. Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan
  11. Perpustakaan tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri

 

Tata Tertib Peminjaman:

  1. Yang menjadi anggota Perpustakaan adalah siswa, guru, dan pegawai SMA Negeri 2 Madiun. 
  2. Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan.
  3. Peminjam harus membawa kartu pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku.
  4. Bagi yang tidak menjadi  anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat
  5. Diberikan pinjaman khusus bagi yang sedang melakukan praktek Lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari Guru Pembimbing/Pamong.
  6. Buku harus dikembalikan  tepat pada waktu.
  7. Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari.
  8. Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut!
  9. Buku referensi tidak dipinjamkan,  hanya dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu pengenal atau kartu anggota!
  10. Majalah,  koran tidak dipinjamkan, hanya dibaca di ruang perpustakaan.
  11. Buku, majalah, koran tidak boleh dirobek dan dicoret-coret, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi.
  12. Anggota perpustakaan yang melanggar tata tertib yang dibuat akan diberi sanksi.
  13. Sanksi/Denda dan Kehilangan/Rusak
  14. Pengembalian bahan pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi.
  15. Bahan pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas.
  16. Apabila terjadi kerusakan pada bahan pustaka yang dipinjam/dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada Petugas Sirkulasi.
  17. Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam harus menggantinya dengan bahan pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi)



Kembali Ke Halaman Utama