Tunggu Sebentar...
STRUKTUR ORGANISASI DAN URAIAN TUGAS
Kepala Sekolah:
- Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan penyelenggaraan perpustakaan sekolah.
- Bertanggung jawab secara umum agar perpustakaan berdaya guna dalam kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
- Membina dan membimbing pengembangan organisasi perpustakaan sekolah.
- Memberikan pembinaan dan kesempatan pelatihan kepada petugas perpustakaan pada pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, perpustakaan daerah, perpustakaan nasional, demi meningkatkan ketrampilan bidang perpustakaan.
- Mengalokasikan dana perpustakaan untuk perbaikan dan pengembangan sarana/prasarana perpustakaan, menambah koleksi buku-buku perpusatakaan.
Kepala Perpustakaan:
- Menyusun program kerja jangka pendek, menengah dan panjang, serta menyusun petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan.
- Mengajukan RAB perpustakaan kepada kepala sekolah setiap tahun.
- Mengorganisasi tugas-tugas tenaga perpustakaan dan menyiapkan rencana kebutuhan tenaga serta sarana dan prasarana yang diperlukan.
- Membimbing, menggerakkan, dan memotivasi tenaga perpustakaan.
- Melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran serta perlengkapan atau peralatan lainnya.
- Melakukan evaluasi program, penggunaan sarana dan prasarana, serta anggaran, dan
- Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja, serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan.
- Mensosialisasikan program dan layanan perpustakaan kepada seluruh pemustaka (warga sekolah).
- Membuat laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan program kerja akhir tahun pembelajaran.
- Meningkatkan kinerja petugas perpustakaan.
Kembali Ke Halaman Utama